Sekolah, Siswa Guru dan Pegawai

A. SEKOLAH-SEKOLAH

Sekolah-sekolah yang dikelola oleh YPK GMIBM saat ini berjumlah 47 Unit, terdiri dari

TK23 Unit
KB3 Unit
SPS1 Unit
Sekolah Dasar (SD)12 Unit
Sekolah Menengah Pertama (SMP)4 Unit
Sekolah Menengah Atas (SMA)2 Unit
Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)1 Unit
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)1 Unit dengan 6 Jurusan

B. KEADAAN SISWA

  1. PAUD/SPS : 247 orang
  2. SD Kristen : 1.271 orang
  3. SMP : 394 orang
  4. SMA/SMK/SMTK : 987 orang

Jumlah : 3.044 orang

C. KETENAGAAN (GURU, PEGAWAI DAN LAINNYA)

a. Guru yang mengajar disatuan pendidikan, adalah:

  1. APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) ditempatkan pemerintah ke sekolah lingkup YPK GMIBM dan dibiayai oleh pemerintah sebanyak : 63 ASN
  2. GURU TETAP YAYASAN (GTY) yang diangkat oleh Yayasan/dibiayai oleh Yayasan. Data sampai tahun 2022, sebanyak : 35 GTY, dan data per Juli 2024 sebanyak : GTY.
  3. GURU HONORER SEKOLAH, diangkat oleh sekolah untuk kurun waktu tertentu/dibiayai oleh sekolah yang diambil dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan atau dana yang dikumpulkan oleh komite sekolah, sebanyak : 200 GTT.
  4. GURU THL, diangkat oleh Yayasan/dibiayai oleh Yayasan dan menjalani masa uji coba selama 1 tahun, sebanyak : 17 THL YPK.
  5. GURU THL yang diangkat dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 16 orang
  6. GURU PAUD (TK/KB/SPS) sebanyak : 72 orang

b. Pegawai administrasi adalah:

  1. Pegawai Tetap Yayasan, yang diangkat/dibiayai oleh Yayasan.
    Data tahun 2022 : 10 orang PTY.
  2. Pegawai Honorer sekolah, diangkat oleh sekolah untuk kurun waktu tertentu/dibiayai oleh sekolah yang diambil dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan atau dana yang dikumpulkan oleh komite sekolah sebanyak 20 orang.