Sekolah-sekolah yang dikelola oleh YPK GMIBM saat ini berjumlah 47 Unit, terdiri dari
TK
23 Unit
KB
3 Unit
SPS
1 Unit
Sekolah Dasar (SD)
12 Unit
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4 Unit
Sekolah Menengah Atas (SMA)
2 Unit
Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)
1 Unit
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
1 Unit dengan 6 Jurusan
B. KEADAAN SISWA
PAUD/SPS : 247 orang
SD Kristen : 1.271 orang
SMP : 394 orang
SMA/SMK/SMTK : 987 orang
Jumlah : 3.044 orang
C. KETENAGAAN (GURU, PEGAWAI DAN LAINNYA)
a. Guru yang mengajar disatuan pendidikan, adalah:
APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) ditempatkan pemerintah ke sekolah lingkup YPK GMIBM dan dibiayai oleh pemerintah sebanyak : 63 ASN
GURU TETAP YAYASAN (GTY) yang diangkat oleh Yayasan/dibiayai oleh Yayasan. Data sampai tahun 2022, sebanyak : 35 GTY, dan data per Juli 2024 sebanyak : GTY.
GURU HONORER SEKOLAH, diangkat oleh sekolah untuk kurun waktu tertentu/dibiayai oleh sekolah yang diambil dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan atau dana yang dikumpulkan oleh komite sekolah, sebanyak : 200 GTT.
GURU THL, diangkat oleh Yayasan/dibiayai oleh Yayasan dan menjalani masa uji coba selama 1 tahun, sebanyak : 17 THL YPK.
GURU THL yang diangkat dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 16 orang
GURU PAUD (TK/KB/SPS) sebanyak : 72 orang
b. Pegawai administrasi adalah:
Pegawai Tetap Yayasan, yang diangkat/dibiayai oleh Yayasan. Data tahun 2022 : 10 orang PTY.
Pegawai Honorer sekolah, diangkat oleh sekolah untuk kurun waktu tertentu/dibiayai oleh sekolah yang diambil dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan atau dana yang dikumpulkan oleh komite sekolah sebanyak 20 orang.